PERTUMBUHAN EKONOMI
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total
dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam
struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu
negara.
Pembangunan
ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan
ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong
pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses
pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses
kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk
kenaikan pendapatan nasional
Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi
peningkatan produk nasional bruto (PNB,
GNP) riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi
keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar
pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan
ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi
juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input
pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik. Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai
suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam
jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan
pembangunan ekonomi.
·
Pembangunan sebagai
suatu proses pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwa pembangunan
merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa.
Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi
untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula,
setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi
yang adil, makmur, dan sejahtera.
·
Pembangunan sebagai
suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita sebagai suatu usaha,
pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara
dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat
dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat
dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Hal ini
dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan
masyarakat.
·
Peningkatan
pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang suatu perekonomian
dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam
jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan
perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi
musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian
negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat
sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara
rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1374187/original/035168000_1476443707-1.jpg)
CONTOH SEKTOR:
SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN (MANUFAKTUR)
Sektor industri yang berkembang sampai
saat ini ternyata masih didominasi oleh industri padat tenaga kerja, yang
biasanya memiliki mata rantai relatif pendek, sehingga penciptaan nilai tambah
juga relatif kecil. Akan tetapi karena besarnya populasi unit usaha maka
kontribusi terhadap perekonomian tetap besar. Terdapat tiga unsur pelaku
ekonomi yang mendukung perkembangan sektor industri, yaitu Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha kecil/menengah,
serta koperasi (PKMK).
Mencermati hasil pembangunan dan perkembangan industri
selama 30 tahun dan juga dalam rangka mencari jalan keluar akibat krisis
ekonomi pada tahun 1998, maka sasaran pembangunan industri untuk masa 2005
sampai dengan 2009 ditetapkan sebagai berikut :
1. Sektor industri manufaktur (nonmigas) ditargetkan
tumbuh dengan laju rata – rata 8,56 persen per tahun. Target peningkatan
kapasitas utilasi khususnya subsektor yang masih berdaya asing sekitar 80 persen.
2. Target penyerapan tenaga kerja dalam lima tahun
mendatang adalah sekitar 500 ribu per tahun (termasuk industri pengolahan
migas).
3. Terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif baik bagi
industri yang sudah ada maupun investasi baru dalam bentuk tersedianya layanan
umum yang baik dan bersih dari KKN, sumber – sumber pendanaan yang terjangkau,
dan kebijakan fiskal yang menunjang.
4. Peningkatan pangsa sektor industri manufaktur di pasar
domestik, baik untuk bahan baku maupun produk akhir.
5. Meningkatnya volume ekspor produk manufaktur dalam
total ekspor nasional.
6. Meningkatnya proses alih teknologi dari foreign direct
investment (FDI)
7. Meningkatnya penerapan standarisasi produk industri
manufaktur sebagai faktor penguat daya saing produk nasional.
8. Meningkatnya penyebaran sektor industri manufaktur ke
luar Pulau Jawa, terutama industri pengolahan hasil sumber daya alam.
Program pokok pengembangan industri manufaktur, meliputi
:
1. Program pengembangan industri kecil dan menengah.
Dalam hal ini, secara alami IKM memiliki kelemahan dalam menghadapi
ketidakpastian pasar, mencapai skala ekonomi, dan memenuhi sumber daya yang
diperlukan sehingga untuk mencapai tujuan program ini, pemerintah membantu IKM
dalam mengatasi permasalahan yang muncul akibar dari kelemahan alami tersebut.
2. Program peningkatan kemampuan teknologi industri. Hal
ini mengingat, secara umum pengelola industri nasional belum memandang kegiatan
pengembangan dan penerapan teknologi layak dilakukan karena dianggap memiliki
eksternalitas yang tinggi berjangka panjang dan dengan tingkat kegagalan yang
tinggi. Ini dapat ditunjukkan dari masih miskinnya industri nasional dalam
kepemilikan sumber daya teknologi.
3. Program penataan struktur industri. Tujuan program ini
adalah untuk memperbaiki struktur industri nasional, baik dalam hal penguasaan
pasar maupun dalam hal kedalaman jaringan pemasok bahan baku dan bahan
pendukung, komponen, dan barang setengah jadi bagi industri hilir.
Di Indonesia jumlah industri pengolahan besar dan sedang
pada tahun 2001 berjumlah 21,396 yang tersebar di jawa sebanyak 17.413 (81,38%)
dan di luar jawa sebanyak 3,983 (18.62%). Pada tahun 2002 berjumlah 21,396 yang
tersebar di pulau Jawa 17,118 (80.95%) dan di luar pulau Jawa 4,028 (19.05%).
Pada tahun 2003 berjumlah 20,324 yaitu di pulau Jawa 16,607 (81.71%) dan diluar
pulau Jawa 3.717 (18.29%). Pada tahun 2004 berjumlah 20,685 yaitu di pulau Jawa
berjumlah 16,901 (81.71%) dan diluar pulau jawa 3,784 (18.29%). Dan pada tahun
2005 berjumlah 20,729 yaitu di pulau Jawa 16,995 (81.99%) dan di luar pulau
Jawa 3,734 (18.01%). Jika dilihat dari tahun 2001 sampai tahun 2005 jumlah
industri di pulau Jawa masih dominan, sedangkan jumlah industri di luar pulau
Jawa dari tahun 2001 sampai tahun 2005 jumlahnya kurang dari 20%. Ini
menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi ketidak merataan di sektor industri.
Sektor industry di Indonesia masih terkonsentrasi di pulau Jawa. Indeks produksi industri besar dan sedang pada tahun 2003
sampai 2009. Pada tahun 2003 indeks produksi industri sebesar 113.56, pada
tahun 2004 sebesar 117.34, pada tahun 2005 sebesar 118.85, pada tahun 2006
sebesar 116.92, pada tahun 2007 sebesar 123.44, pada tahun 2008 sebesar 127.15,
dan pada tahun 2009 sebesar 129.00. Indeks produksi industri dari tahun ketahun
mengalami kenaikan dan penurunan. Pertumbuhan indeks produksi industri besar dan sedang
pada tahun 2003 sampai tahun 2009. Pada tahun 2003 indeks produksi industri
sebesar 5.46, pada tahun 2004 sebesar 3.33, pada tahun 2005 sebesar 1.29, pada tahun 2006 sebesar -1.63, pada tahun 2007 sebesar
5.57, dan pada tahun 2008 sebesar 3.01, serta pada tahun 2009 sebesar 1.45.
Sama halnya dengan indeks produksi, pertumbuhan indeks produksi ini juga
mengalami naik turun dari tahun 2003 sampai tahun 2009.
Pandangan Positif mengenai sektor Industri :
a. Membuka
lapangan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran di Indonesia, khususnya di Ibu kota.
b. Menigkatkan SDM yang berkualitas
karena bidang industri membutuhkan pengetahuan pengetahuan mengenai
perkembangan dan pertumbuhan industri.
c. Dapat bersaing dengan negara luar
dengan meningkatkan kuaitas ouptut industri. Pandangan
negatif terhadap sektor Industri :
d. Diperlukannya kemampuan untuk
peningkatan pemikiran tentang industri.
e. Dibutuhkannya modal yang sangat besar
dalam menciptakan suatu industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar