Senin, 22 Juli 2019

PERTUMBUHAN EKONOMI

PERTUMBUHAN EKONOMI

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional  Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan produk nasional bruto (PNB, GNP) riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembagapengetahuansosial dan teknik. Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
·         Pembangunan sebagai suatu proses pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwa pembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.
·         Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
·         Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.
Hasil gambar untuk sektor manufaktur
CONTOH SEKTOR:

SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN (MANUFAKTUR)
Sektor industri yang berkembang sampai saat ini ternyata masih didominasi oleh industri padat tenaga kerja, yang biasanya memiliki mata rantai relatif pendek, sehingga penciptaan nilai tambah juga relatif kecil. Akan tetapi karena besarnya populasi unit usaha maka kontribusi terhadap perekonomian tetap besar. Terdapat tiga unsur pelaku ekonomi yang mendukung perkembangan sektor industri, yaitu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha kecil/menengah, serta koperasi (PKMK).
Mencermati hasil pembangunan dan perkembangan industri selama 30 tahun dan juga dalam rangka mencari jalan keluar akibat krisis ekonomi pada tahun 1998, maka sasaran pembangunan industri untuk masa 2005 sampai dengan 2009 ditetapkan sebagai berikut :
1. Sektor industri manufaktur (nonmigas) ditargetkan tumbuh dengan laju rata – rata 8,56 persen per tahun. Target peningkatan kapasitas utilasi khususnya subsektor yang masih berdaya asing sekitar 80 persen.
2. Target penyerapan tenaga kerja dalam lima tahun mendatang adalah sekitar 500 ribu per tahun (termasuk industri pengolahan migas).
3. Terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif baik bagi industri yang sudah ada maupun investasi baru dalam bentuk tersedianya layanan umum yang baik dan bersih dari KKN, sumber – sumber pendanaan yang terjangkau, dan kebijakan fiskal yang menunjang.
4. Peningkatan pangsa sektor industri manufaktur di pasar domestik, baik untuk bahan baku maupun produk akhir.
5. Meningkatnya volume ekspor produk manufaktur dalam total ekspor nasional.
6. Meningkatnya proses alih teknologi dari foreign direct investment (FDI)
7. Meningkatnya penerapan standarisasi produk industri manufaktur sebagai faktor penguat daya saing produk nasional.
8. Meningkatnya penyebaran sektor industri manufaktur ke luar Pulau Jawa, terutama industri pengolahan hasil sumber daya alam.
Program pokok pengembangan industri manufaktur, meliputi :
1. Program pengembangan industri kecil dan menengah. Dalam hal ini, secara alami IKM memiliki kelemahan dalam menghadapi ketidakpastian pasar, mencapai skala ekonomi, dan memenuhi sumber daya yang diperlukan sehingga untuk mencapai tujuan program ini, pemerintah membantu IKM dalam mengatasi permasalahan yang muncul akibar dari kelemahan alami tersebut.
2. Program peningkatan kemampuan teknologi industri. Hal ini mengingat, secara umum pengelola industri nasional belum memandang kegiatan pengembangan dan penerapan teknologi layak dilakukan karena dianggap memiliki eksternalitas yang tinggi berjangka panjang dan dengan tingkat kegagalan yang tinggi. Ini dapat ditunjukkan dari masih miskinnya industri nasional dalam kepemilikan sumber daya teknologi.
3. Program penataan struktur industri. Tujuan program ini adalah untuk memperbaiki struktur industri nasional, baik dalam hal penguasaan pasar maupun dalam hal kedalaman jaringan pemasok bahan baku dan bahan pendukung, komponen, dan barang setengah jadi bagi industri hilir.
Di Indonesia jumlah industri pengolahan besar dan sedang pada tahun 2001 berjumlah 21,396 yang tersebar di jawa sebanyak 17.413 (81,38%) dan di luar jawa sebanyak 3,983 (18.62%). Pada tahun 2002 berjumlah 21,396 yang tersebar di pulau Jawa 17,118 (80.95%) dan di luar pulau Jawa 4,028 (19.05%). Pada tahun 2003 berjumlah 20,324 yaitu di pulau Jawa 16,607 (81.71%) dan diluar pulau Jawa 3.717 (18.29%). Pada tahun 2004 berjumlah 20,685 yaitu di pulau Jawa berjumlah 16,901 (81.71%) dan diluar pulau jawa 3,784 (18.29%). Dan pada tahun 2005 berjumlah 20,729 yaitu di pulau Jawa 16,995 (81.99%) dan di luar pulau Jawa 3,734 (18.01%). Jika dilihat dari tahun 2001 sampai tahun 2005 jumlah industri di pulau Jawa masih dominan, sedangkan jumlah industri di luar pulau Jawa dari tahun 2001 sampai tahun 2005 jumlahnya kurang dari 20%. Ini menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi ketidak merataan di sektor industri. Sektor industry di Indonesia masih terkonsentrasi di pulau Jawa. Indeks produksi industri besar dan sedang pada tahun 2003 sampai 2009. Pada tahun 2003 indeks produksi industri sebesar 113.56, pada tahun 2004 sebesar 117.34, pada tahun 2005 sebesar 118.85, pada tahun 2006 sebesar 116.92, pada tahun 2007 sebesar 123.44, pada tahun 2008 sebesar 127.15, dan pada tahun 2009 sebesar 129.00. Indeks produksi industri dari tahun ketahun mengalami kenaikan dan penurunan. Pertumbuhan indeks produksi industri besar dan sedang pada tahun 2003 sampai tahun 2009. Pada tahun 2003 indeks produksi industri sebesar 5.46, pada tahun 2004 sebesar 3.33, pada tahun 2005 sebesar 1.29, pada tahun 2006 sebesar -1.63, pada tahun 2007 sebesar 5.57, dan pada tahun 2008 sebesar 3.01, serta pada tahun 2009 sebesar 1.45. Sama halnya dengan indeks produksi, pertumbuhan indeks produksi ini  juga mengalami naik turun dari tahun 2003 sampai tahun 2009.
Pandangan Positif mengenai sektor Industri :
a.     Membuka lapangan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran di Indonesia, khususnya di Ibu kota.
b. Menigkatkan SDM yang berkualitas karena bidang industri membutuhkan pengetahuan pengetahuan mengenai perkembangan dan pertumbuhan industri.
c.   Dapat bersaing dengan negara luar dengan meningkatkan kuaitas ouptut industri.     Pandangan negatif terhadap sektor Industri :
d.    Diperlukannya kemampuan untuk peningkatan pemikiran tentang industri.
e.    Dibutuhkannya modal yang sangat besar dalam menciptakan suatu industri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar