EKONOMI
KOPERASI
KOPERASI DAN GLOBALISASI EKONOMI
Disusun oleh :
Nama : Vivi Stevani Claudia
Kelas : 2EB24
NPM : 27216573
KAMPUS K UNIVERSITAS GUNADARMA
Jl. Danau Kelapa Dua Karawaci
Karawaci – Tangerang
Karawaci – Tangerang
Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, dengan memanjatkan Puji dan
Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karuni-Nya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi.
Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih
yang yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam
menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi ini. Semoga dengan adanya
makalah Ekonomi Koperasi ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam
memahami materi Ekonomi Koperasi.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis masih sadar masih
banyak terdapat kekurangan, terutama sekali dalam hal penyajian materi. Untuk
itu kritik dan saran pembaca saat penting bagi penulis.
Akhir kata semoga Makalah Ekonomi Koperasi ini dapat berguna
bagi diri penulis pada khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Tangerang, Oktober 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
............................................................................................................ ii
DAFTAR ISI
........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.................................................................................................
1
B. Rumusan
Masalah.............................................................................................2
C. Tujuan
Penulisan...............................................................................................2
D.
Manfaat
Penulisan ...........................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A. Kebijakan
Pemerintah .................................................................................... 3
B. Kebijakan
Pembangunan Koperai.....................................................................5
C. Sasaran Pembangunan Koperasi........................................................................6
D. Pola Pembangunan Koperasi.............................................................................6
E.
Peranan Pemerintah dalam Pembangunan Nasional ........................................ 7
BAB III PENUTUP
A. Simpulan......................................................................................................
9
B. Saran............................................................................................................
9
DAFTAR PUSTAKA
.............................................................................................................. 10
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Koperasi di Indonesia, menurut UU
tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar
atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam
UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia
kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya
sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Ekonomi Kerakyatan dalam arti yang
lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, pedagangan asongan, tukang ojek
dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat
lebih mudah dibantu atau diperjuangkan melalui koperasi.
Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang kurang mendapat
perhatian oleh pengambil kebijakan ekonomi. Ekonomi rakyat seperti ini dapat
dikategorikan sebagai bisnis tetapi sesunguhnya merupakan kegiatan hidup
sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung.
Kini Wadah koperasi yang di bentuk
di kampung-kampung merupakan sebuah wadah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Ekonomi rakyat terutama yang dikampung dapat diperkuat melalui wadah Koperasi.
Wadah koperasi ini mempunyai peran yang sangat besar dalam membuka kesempatan
dan peluang usaha masyarakat di kampung, selain sebagai agen pendistribusian
hasil-hasil produk masyarakat, dan media penyedia barang-barang konsumsi.
B.
Rumusan Masalah
a) Apa saja kebijakan
pemerintah dalam mengembangkan koperasi?
b)
Apa peranan-peranan koperasi dalam pembangunan nasional?
C.
Tujuan Penulisan
Memberikan
pengetahuan masyarakat untuk terus mendorong berdirinya koperasi. Dimana
demi mensejahterakan masyarakat Indonesia dan meningkatkan perekonomian rakyat
Indonesia
D. Manfaat
Penulisan
Untuk
Penulis :
a)
Dapat
melatih keterampilan mereka.
b)
Dapat
menambah wawasan pengetahuan dan melatih keterampilan untuk menggabungkan inti
sari dari berbagai sumber.
Untuk Pembaca :
a)
Dapat
menambah wawasan pengetahuan mengenai koperasi dan globalisasi ekonomi.
b)
Dapat
menambah pengetahuan mengenai penulisan makalah yang benar
BAB 11
PEMBAHASAN
Dalam era
globalisasi sekarang ini, peranan pemarintah masih tetap penting utamanya
memasyarakat nyelenggaran pembinaan untuk lebih mengembangkan prakarsa
kreativitas dan aktivitas yang akan meningkatkan kualitas perkoperasian,
melalui pemahaman dan pengetahuan terhadap pengurus, pengawas
pengelolah(manajer) dan anggota koperasi serta seluruh masyarakat umum, peranan
pemerintah sebagai pelayan, pengayom dan penggerak , artinya lebih memberikan
dorongan untuk mendirikan koperasi tanpa terjun sendiri dalam berbagai kegiatan
koperasi.
Tujuan pemerintah adalah
meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyatnyua sedangkan tujuan koperasi adalah
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Anggota Koperasi merupakan bagian dari
masyarakat sehingga antara koperasi dengan pemerintah mempunyai tujuan yang
sama, maka dengan demiakian koperasi dapat menjadi mitra dalam mencapai tujuan
Negara yaitu untuk meningkatkan derajat dan taraf hidup masyarakat umum.
A.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Pemerintah
di negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya
membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang
ini, selain didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun
koperasi, juga merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal
ini antara lain didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara sedang
berkembang, untuk membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Ada
beberapa segi koperasi yang pembangunannya memerlukan bantuan pemerintah. Di
satu pihak, melalui beberapa Departemen teknis yang dimilikinya, Pemerintah
diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal
koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK
misalnya, dapat melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan
usaha koperasi. Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat
melakukan pembinaan sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya
masing-masing.
Agar keikutsertaan pemerintah dalam
pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu dilakukan
koordinasi antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya adalah terdapat
keselarasan dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional. Dengan
terbangunnya keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka koperasi
diharapkan dapat benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam meningkatkan
kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam turut serta
membangun sistem perekonomian nasional.
Di pihak yang lain, dengan kekuasaan
yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang
mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi,
perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari kondisi persaingan
yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain. Persaingan koperasi
dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain ini, selain memiliki arti positif, dapat
pula memiliki arti negative bagi perkembangan koperasi. Hal itu sangat
tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan tersebut.
Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya
proses persaingan itu secara sehat.
B. Kebijakan
Pembangunan Koperasi
Selama era pembangunan jangka
panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia telah menunjukkan
hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara
kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk
menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara
lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi Jasa Audit, dan
Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun demikian, pembangunan
koperasi selama pembangunan jangka panjang I masih jauh dari sempurna. Berbagai
kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan
mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya
manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang
ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya,
walaupun secara kuantitatifan kualitatif koperasi telah mengalami perkembangan,
namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat.
Bertolak dari pengalaman pembagunan
koperasi dalam era pembangunan jangka panjang I itu, maka pelaksanaan
pembangunan koperasi dalam era pembangunan jangka panjang II diharapkan lebih
ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yabg
sehat dan kuat, peranannya dalam berbaai aspek kehidupan bangsa dapat lebih
ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan
ekonomi era pembangunan jangka panjang II, yaitu pertumbuhan koperasi yang
sehat dan kuat.
Untuk mencapai sasaran itu, maka
sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum pembangunan koperasi yang
dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini diarahkan untuk mengembangkan
koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar dalam masyarakat,
serta menjadi badan usaha yang sehat dan
mampu berperan di semua bidang
usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan
demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka
pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi,
manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh peningkatan
jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai sokoguru
perekonomian nasional.
C.
Sasaran Pembangunan Koperasi
Agar dapat bersikap proaktif,
koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang jelas, artinya
selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi ke depan,
koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam mencapai
tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna mendukung peningkatan
profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas menentukan
misi usahanya.
Kecenderungan koperasi untuk
melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota
sebagaimana berlangsung selama ini, tentu perlu dikaji ulang secara
sungguh-sungguh. Selain itu agar masing-masing unit usaha koperasi benar-benar
memiliki keunggulan kompetitif terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang lain, maka
setiap unit usaha koperasi tidak bisa tidak harus memilih apakah akan bersaing
dengan menonjolkan aspek keunikan produk, harga murah, atau focus pada sasaran
pasar tertentu.
D.
Pola Pembangunan Koperasi
Beberapa kriteria kualitatif tentang
pola pembangunan koperasi dalam era pembangunan jangka panjang II, yaitu
sebagaimana diusulkan oleh Lembaga Manajemen UI (1994), adalah sebagai berikut:
a). Koperasi harus memiliki
kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan lingkungan.
b). Koperasi harus mampu
bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
c). Pengurus dan manager
koperasi harus berjiwa wiraswasta.
d). Koperasi harus mampu mengembangkan
sumber daya manusia
E.
Peranan koperasi dalam pembangunan
nasional
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan
oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Peran koperasi dalam perekonomian
Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
1. Kedudukannya sebagai pemain
utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector. Penyedia lapangan kerja yang
terbesar Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan
pemberdayaan masyarakat.
2. Pencipta pasar baru dan sumber
inovasi, serta Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan
ekspor
3. Pemberdayaan koperasi secara
tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur
perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi
tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi
sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
4.Sulit mewujudkan keamanan yang
sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang
tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan
ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum
jika ketimpangan penguasaan
sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
peran koperasi antara lain :
a.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya
b. Berperan serta aktif dalam
upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari
pembahasan bab sebelumnya penulis menyimpulkan pembahasan sebagai berikut : Untuk
mencapai sasaran perekonomian koperasi di Indonesia, diarahkan untuk
mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar
dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di
semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya
mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu,
maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan
organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh
peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai
sokoguru perekonomian nasional.
B. Saran
Pemerintah
diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi
secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin
dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku
ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain
ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi
perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat
berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka
Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu
secara sehat
DAFTAR PUSTAKA
Sri Edi Swasono, Mencari bentuk posisi dan realitas koperasi
di dalam orde ekonomi Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997
Sudarsono, Koperasi dalam teori dan praktik, Jakarta: Rineka
Cipta, 1992
Sudarsono Hadisapoetro, pokok-pokok fikiran pengembangan
koperasi di Indonesia, Jakarta: Sapta Caraka, 1986

Tidak ada komentar:
Posting Komentar